user

Lembaga Kajian Keilmuan Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Research Services

Overview

LK2 FHUI merupakan badan otonom yang menjadi wadah bagi mahasiswa FHUI dalam kegiatan pengkajian keilmuan beserta aspek lainnya. Tujuan didirikannya LK2 FHUI adalah sebagai pembentuk insan akademis yang mampu memberikan kontribusi bagi perkembangan ilmu pengetahuan terutama ilmu pengetahuan hukum, sehingga mahasiswa dapat menentukan tempatnya di dunia ilmu pengetahuan. Bahwa upaya pembentukan itu harus berlandaskan pada sifat jujur dan ilmiah yang akan menerbitkan sikap objektif dalam melihat persoalan dan dapat memberikan penyelesaian yang bijaksana. Lembaga ini juga bertujuan untuk menumbuhkembangkan pola pikir ilmiah pada anggota LK2 FHUI khususnya dan mahasiswa pada umumnya, serta menjadikan LK2 FHUI sebagai lembaga kajian yang responsif, proaktif, dan dapat membentuk opini publik melalui kegiatan ilmiahnya. LK2 FHUI merupakan lembaga kemahasiswaan yang bergerak di bidang riset dan kajian permasalahan hukum, dibentuk dan didirikan pada tahun 1988 dan secara resmi menjadi badan otonom tanggal 29 Mei 1999 berdasarkan SK Mendikbud No. 155/U/1988 dengan mengacu pada ketetapan Musma UI No. 8/Tap/Musma UI/1999 dan ketetapan BPM FHUI No. 02/BPM FHUI/V/1999. LK2 FHUI berkedudukan di Student Center, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Depok.

  • Special capital Region of Jakarta

    Special capital Region of Jakarta, Java, Indonesia

    Get Direction