user

Kantor Jasa Akuntan Atik Sri Purwantiningsih (KJA ASP)

Accounting

Overview

Kantor Jasa Akuntansi (KJA) Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA memiliki izin usaha Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 56/KM.1PPPK/2019, KJA Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA dapat membantu jasa akuntansi dengan didukung oleh tim profesional dengan berbagai keahlian dan pengalaman pada bidang jasa Akuntansi, Akuntansi manajemen, Sistem Teknologi Informasi dan Perpajakan. KJA Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA ini memberikan jasa sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor: 25/002/2014. KJA Atik Sri Purwantiningsih, S.E., M.Acc., Ak., CA, dipimpin oleh seorang Akuntan profesional yang telah memiliki Register Akuntan sejak 19 Februari 2016, dengan nomor: RNA 12098 menyandang gelar Chartered Accountant (CA) nomor: 11.D35634, dan juga bergabung sebagai anggota Asosiasi Profesi Akuntan (IAI).